Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
73/Pdt.G/2024/PN Mlg satun atau komsatun 1.rusli
2.farial fatimah, sh, m.kn
3.hoo go huk, sh, m.kn
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 73/Pdt.G/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1satun atau komsatun
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANAS SULAIMAN, S.H.satun atau komsatun
Tergugat
NoNama
1rusli
2farial fatimah, sh, m.kn
3hoo go huk, sh, m.kn
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya .
  2. Menyatakan menurut Hukum Tanah Obyek Sengketa adalah milik Penggugat .
  3. Menyatakan menurut Hukum Tergugat I telah melakukan Ingkar Janji / Wanprestasi.
  4. Menyatakan selain Tergugat I melakukan Ingkar Janji / Wanprestasi demikian juga Tergugat I bersama – sama Tergugat II, dan Tergugat III atau Para Tergugat telah melakukan PERBUATAN MELAWAN HUKUM terhadap Tanah Obyek Sengketa berakibat Penggugat dirugikan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak