Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Mlg PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk Toko NIKNAS 100 Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FIRMAN ADIPT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING Tbk
Tergugat
NoNama
1Toko NIKNAS 100
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 51.296.630,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaran (Wanprestasi) terhadap PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban pembayarannya terhadap PENGGUGAT sebesar Rp. 51,296,630.00,- (lima puluh satu juta dua ratus Sembilan puluh enam ribu enamratus tigapuluh rupiah);
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dari Rp. 51,296,630.00,- (lima puluh satu juta dua ratus Sembilan puluh enam ribu enamratus tigapuluh rupiah) terhitung sejak tanggal 23 Maret 2024 (tanggal jatuh tempo somasi kedua dari PENGGUGAT) sampai dengan putusan ini dibacakan ;

Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak