Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/Pdt.G/2024/PN Mlg SIAUW SLAMET SUNGKONO 1.PT. Bank Permata, Tbk
2.KPKNL ( Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang ) Malang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Ganti Rugi
Nomor Perkara 77/Pdt.G/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SIAUW SLAMET SUNGKONO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Achmad Drajat S H, M.HSIAUW SLAMET SUNGKONO
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Permata, Tbk
2KPKNL ( Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang ) Malang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

01.Mengabulkan gugatan Penggugat  untuk seluruhnya

02.Menyatakan sah  dan  berharga  (  Van Waarde Verklaard  )  sita jaminan  (  Conservaoir Beslag 

     )  yang  diletakkan dalam perkara ini

03.Menyatakan bahwa gugatan Penggugat adalah tepat dan beralasan serta dibenarkan menurut

      hukum

                                                                               

04.Menyatakan bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 telah melakukan tindakan dan / atau  telah

      melakukan suatu Perbuatan Melanggar Hukum ( Onrechtmatigedaad )

                                                                                 

05.Menyatakan bahwa :

 

                                                                         5.

Objek  Hak  Tanggungan yang telah dilakukan pelelangan oleh Tergugat 1 yakni PT.Bank Permata , Tbk, Beralamat / Berkantor  pusat di Gedung WTC 2 Lantai 27  Jl. Jendral Sudirman kav.29 - 31 , Jakarta Selatan , Daerah  khusus  ibu  kota Jakarta  12920 melalui Tergugat 2  yakni KPKNL   ( Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Lelang )  Malang  , Berkantor di Jalan  S.Supriadi No.157 Malang pada hari kamis tanggal 04 April 2024 sebagaimana  tersebut diatas , Yakni :

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak