Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
520/Pdt.P/2024/PN Mlg MELIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 520/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberi  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 838/1955 tertanggal 15 Oktober 1977 atas nama MOI TJHENG yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kotamadya Malang dirubah/diganti menjadi MELIANA.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak