Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
119/Pdt.Bth/2020/PN Mlg | DWI FIRMANTO | 1.ANDRI SETYO FERDIANTO 2.LUSI IRIANI ALIAS LUSI ERIANI 3.PT.BANK DANAMON INDONESIA Tbk, KANTOR PUSAT JAKARTA, cq BANK DANAMON INDONESIA Tbk, DEVISI SEMM HEAD MALANG cq. PT.BANK DANAMON INDONESIA tbk, DSP.UNIT PASAR KEPANJEN 4.PAULUS OLIVER YOESEF 5.PEMRINTAH RI CQ. KEMENTRIAN KEUANGAN RI CQ. DIRJEN KEKAYAAN DAN LELANG NEGARA KANWIL JATIM CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MALANG 6.PEMERINTAH RI CQ KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG /BPN CQ.KANWIL BPN JATIM CQ KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG 7.SAYYID MUHDOR MS AL-HAMID |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 22 Mei 2020 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 119/Pdt.Bth/2020/PN Mlg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 22 Mei 2020 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum |
Sebelah Utara : Jalan Kampung ; Sebelah Timur : Jalan Satsui Tubun Gg. IV Sebelah Selatan : Rumah B.Sih Arianto Sebelah Barat : Tanah kosong ;
Adalah harta bersama (gonogini)Pelawan dengan Terlawan II ;
4. Menyatakan perbuatan Terlawan I atas persetujuan Terlawan II yang menjamin harta bersama (gonogini) sebagian atau seluruhnya tersebut kepada Terlawan III tanpa seijin Pelawan sebagai pemilik atas sebagian dari harta bersama adalah perbuatan melawan hukum ; 5. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor : 003/SPK/2242/0110 tanggal 08 Januari 2010 berserta turunannya antara Terlawan I dengan Terlawan III karena tanpa persetujuan Pelawan sebagai pemilik atas sebagian dari harta bersama harus dinyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum ; 6. Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.31/2010, tanggal 4 Pebruari 2010 yang dibuat oleh Terlawan IV, Risalah Lelang No.1053/2013 tanggal 30 Juli 2013 yang diterbit oleh Terlawan V, Sertipikat Hak Milik Nomor : 1786 Surat Ukur Tanggal 21-11-2000 No. 1328/Kebonsari/2000 Luas 230 M2 atas nama SAYYID MUHDOR MS AL-HAMID/Terlawan VII yang diterbitkan oleh Terlawan VI adalah tidak sah secara hukum sehingga harus dinyatakan batal atau tidak mempunyai kekuatan hukum ;
7. Menyatakan Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Malang Nomor : 31/Eks/2014/PN.Mlg adalah tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum atau “NON EKSEKUTABLE”; 8. Menyatakan Penetapan Eksekusi Pengosongan oleh Pengadilan Negeri Malang Nomor : 31/Eks/2014/PN.Mlg adalah tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum; 9. Menyatakan obyek sita jaminan yang melekat pada Sita Eksekusi terdapat harta bersama milik Pelawan tidak dapat dilekatkan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Malang Nomor: 31/Eks/2014/PN.Mlg, maka dari itu haruslah diangkat/dicabut dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan proses eksekusi ; 10. Menyatakan menunda pelaksanaan Eksekusi Pengosongan sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap ; 11. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu kendati ada banding, verzet dan kasasi (Uit Voorbaar Bij Vooraad) ; 12. Menghukum Para Terlawan untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini ; 13. Menghukum Para Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara ini menurut hukum ; ATAU ; Apabila Pengadilan Negeri Malang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |