Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
324/Pdt.P/2024/PN Mlg NENI TJIPTO KARSONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 324/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENI TJIPTO KARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • MemberiĀ  ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Akte Kelahiran No. 694/1958 tertanggal 02 Mei 2024 atas nama GWAT BIE (JOHANNA) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang yang semula bernama GWAT BIE (JOHANNA) (nama akte kelahiran) menjadi NENI TJIPTOKARSONO (nama Indonesia);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak