Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2024/PN Mlg PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar Tjahyaningtyas Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2024/PN Mlg
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat 7 Mei 2024
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NIKE DIAN ARISANTIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Unit Sawojajar
Tergugat
NoNama
1Tjahyaningtyas
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 90.356.975,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok * bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 90.356.975,- (Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Uma Rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan buktikepemilikan Asli SHM No. 2401 an Tjahyaningtyas yang dijaminkan kepada Penggugat diMang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 2401 an Tjahyaningtyas untuk segera mengosongkan obyek agunan terseout Apaoiia Tergugat tidak meiaksanakan sebagaimana mesttnya maka atas rwoan biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain motion putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak