Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
701/Pdt.P/2021/PN Mlg Murwianto A.P.S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 701/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 20 Sep. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Murwianto A.P.S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu Nomor 3579CL1505200809014 tertanggal 17 Desember 2010 atas nama IMELIA MAHDA anak kesatu perempuan dari MURWIANTO dan ERNAWATI (*nama yang salah) diubah/diganti menjadi atas nama MURWIANTO ADI PUTRO SASONGKO (*nama yang betul);
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak