Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 05 Apr. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
14/Pdt.G.S/2022/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Selasa, 22 Mar. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sawojajar |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YOSUA HARDI N,IRWAN T,SUTARNO,INA E,WINDI S,NINIK T | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sawojajar |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | YANI FITRIA MUJI ASTUTIK |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
89.912.165,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 89.912.165,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Seratus Enam Puluh Lima rupiah). Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Asli SHM No. 3735 an Yanii Fitria Muji Astutik yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. 3735 an Yanii Fitria Muji Astutik untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |