Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
714/Pdt.P/2019/PN Mlg ALI BURHANNUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 714/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI BURHANNUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon, dan tanggal lahir yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KOTA MALANG Nomor : 3573-LT-15052019-0084 , tanggal 15-05-2019 disitu tertulis telah lahir (ALI BURHANNUDIN, TRENGGALEK, 05-08-1977) anak dari suami istri: ABD LATIF dan MESIEM diubah/diganti menjadi telah lahir (ALI BURHANUDIN, TRENGGALEK,21-07-1976) anak dari suami istri: ABD LATIF dan MESIEM;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MALANG guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatn Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tempat kelahiran dan tanggal lahir tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak