Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.G.S/2018/PN Mlg PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. Di Malang 1.ALI SWANTORO
2.SITI AMINAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Okt. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 51/Pdt.G.S/2018/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 01 Okt. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. Di Malang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Prihadi Joko Widodo, Abi Anggoro Jati dan Ernita Wahyu AndrianaPT. BANK RAKYAT INDONESIA Tbk. Di Malang
Tergugat
NoNama
1ALI SWANTORO
2SITI AMINAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 43.662.871,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.  Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 43.662.871,- (empat puluh tiga juta enam ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). Apabila Tergugat I tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SERTIPIKAT Nomor 00822 Desa/Kel BEJI JUNREJO Batu atas nama SUPENI yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.  Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan SERTIPIKAT Nomor 00822 Desa/Kel BEJI JUNREJO Batu atas nama SUPENI berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat;

5. Memerintahkan kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SERTIPIKAT Nomor 00822 Desa/Kel BEJI JUNREJO Batu atas nama SUPENI untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;

6.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak