Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 01 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Jual Beli |
Nomor Perkara |
146/Pdt.G/2019/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Selasa, 30 Jul. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Dra.PUJI HARIWATI, M.Pd | 2 | Prof. MUDJIA RAHARJO, M.Si |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | AINUR MALIK LUBIS, SH., M.H.,ABDUL HAKIM, S.H.,danNURMAWAN WAHYUDI S.H. | Dra.PUJI HARIWATI, M.Pd | 2 | AINUR MALIK LUBIS, SH., M.H.,ABDUL HAKIM, S.H.,danNURMAWAN WAHYUDI S.H. | Prof. MUDJIA RAHARJO, M.Si |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | SUWANDONO | 2 | TOTOK SETYO NEGORO | 3 | LENNY WIBOWO, S.H.,M.Kn |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MS.ALHAIIDARY,SH.MH,SAMSULIYONO,SH,MOCH.YOESUF,SH | SUWANDONO | 2 | MS.ALHAIIDARY,SH.MH,SAMSULIYONO,SH,MOCH.YOESUF,SH | Totok Setyo Negoro | 3 | Drs.Haji,ACHMAD BOESIRI,SH.MH,AKHMAD S,SH,YUDI F,SH,BILLY PI,SH | Lenny Wibowo S.H.m.kn |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | Bank Tabungan Negara Persero, Tbk Kantor Cabang Malang | 2 | Kepala Badan Pertanahan Kota Malang |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya:
- Menyatakan Batal Demi Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 60 Tanggal 21 Desember 2017, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 58 Tanggal 21 Desember 2017, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 112 Tanggal 28 Desember 2017 (Selanjutnya disingkat PPJB) dan Kuasa Jual No 59 Tanggal 21 Desember 2017, Kuasa Jual No 61 Tanggal 21 Desember 2017, serta Kuasa Jual No 113 Tanggal 28 Desember 2017 (Selanjutnya disingkat Kuasa Jual) yang dibuat den Tergugat III;
- Menyatakan Sertipikat hak milik Nomor 78 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur Tgl 26/03/2014 No 00640/Ketawanggede/2014 dengan Luas 45 m2 atas nama Penggugat I, Sertipikat hak milik Nomor 1191 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kefurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur TgI 09/01/2014 No 00627/Ketawanggede/2014 dengan Luas 51 m2 atas nama Penggugat I, Sertipikat hak milik Nomor 1192 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur TgI 09/01/2014 No
00626/Ketawanggede/2014 dengan Luas 111 m2 atas nama Penggugat I adalah milik Para Penggugat;
- Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit BTN Cabang Malang Humor Debitur: 00012-01-04-00997-2atas namaTOTOK SETYO NEGORO dinyatakan batal demi hukum:
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslaag)yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT terhadap aset milik Para Penggugat atau setidak-tdaknya memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk tidak memproses perrnohonan apapun atau tindakan hukum apapun yang dimohonkan dad Para Tergugat melalui Penetapan atau Putusan (Blokir Permanen);
- Menghukum PARA TERGUGAT khususnya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membayar kerugian sebesar Rp. 5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah) - padaPARA PENGGUGAT Secara Tanggung Renteng;
- Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya agar segera menyerahkan aset Milik Para Penggugat dan apabila porlu menggunakan bantuan aparat penegak hukum;
- Menghukum Para Turut Tergugat I dan II untuk tunduk dan mematuhi serta metaksanakan Putusan;
- Menyatakan Putusan Perkara ini di Putus dalam Putusan Serta Merta (Uitvoer Baer bij voorraad) dan dapatnya dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verset, banding ataupun kasasi;
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;
-
SUBSIDA1R:
Atau apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon untuk
menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |