Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
146/Pdt.G/2019/PN Mlg 1.Dra.PUJI HARIWATI, M.Pd
2.Prof. MUDJIA RAHARJO, M.Si
3.Prof mudji rahardjo
1.SUWANDONO
2.TOTOK SETYO NEGORO
3.LENNY WIBOWO, S.H.,M.Kn
4.Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk
5.Badan Pernahan Kota malang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 146/Pdt.G/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra.PUJI HARIWATI, M.Pd
2Prof. MUDJIA RAHARJO, M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AINUR MALIK LUBIS, SH., M.H.,ABDUL HAKIM, S.H.,danNURMAWAN WAHYUDI S.H.Dra.PUJI HARIWATI, M.Pd
2AINUR MALIK LUBIS, SH., M.H.,ABDUL HAKIM, S.H.,danNURMAWAN WAHYUDI S.H.Prof. MUDJIA RAHARJO, M.Si
Tergugat
NoNama
1SUWANDONO
2TOTOK SETYO NEGORO
3LENNY WIBOWO, S.H.,M.Kn
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MS.ALHAIIDARY,SH.MH,SAMSULIYONO,SH,MOCH.YOESUF,SHSUWANDONO
2MS.ALHAIIDARY,SH.MH,SAMSULIYONO,SH,MOCH.YOESUF,SHTotok Setyo Negoro
3Drs.Haji,ACHMAD BOESIRI,SH.MH,AKHMAD S,SH,YUDI F,SH,BILLY PI,SHLenny Wibowo S.H.m.kn
Turut Tergugat
NoNama
1Bank Tabungan Negara Persero, Tbk Kantor Cabang Malang
2Kepala Badan Pertanahan Kota Malang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya:
  2. Menyatakan Batal Demi Hukum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 60 Tanggal 21 Desember 2017, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 58 Tanggal 21 Desember 2017, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 112 Tanggal 28 Desember 2017 (Selanjutnya disingkat PPJB) dan Kuasa Jual No 59 Tanggal 21 Desember 2017, Kuasa Jual No 61 Tanggal 21 Desember 2017, serta Kuasa Jual No 113 Tanggal 28 Desember 2017 (Selanjutnya disingkat Kuasa Jual) yang dibuat den Tergugat III;
  3. Menyatakan Sertipikat hak milik Nomor 78 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur Tgl 26/03/2014 No 00640/Ketawanggede/2014 dengan Luas 45 m2 atas nama Penggugat I, Sertipikat hak milik Nomor 1191 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kefurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur TgI 09/01/2014 No 00627/Ketawanggede/2014 dengan Luas 51 m2 atas nama Penggugat I, Sertipikat hak milik Nomor 1192 yang terletak di Jln MT. Haryono, Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru Kota Malang dengan Surat Ukur TgI 09/01/2014 No

    00626/Ketawanggede/2014 dengan Luas 111 m2 atas nama Penggugat I adalah milik Para Penggugat;

  4. Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit BTN Cabang Malang Humor Debitur: 00012-01-04-00997-2atas namaTOTOK SETYO NEGORO dinyatakan batal demi hukum:
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir beslaag)yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT terhadap aset milik Para Penggugat atau setidak-tdaknya memerintahkan kepada Turut Tergugat II untuk tidak memproses perrnohonan apapun atau tindakan hukum apapun yang dimohonkan dad Para Tergugat melalui Penetapan atau Putusan (Blokir Permanen);
  6. Menghukum PARA TERGUGAT khususnya Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membayar kerugian sebesar Rp. 5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah) -  padaPARA PENGGUGAT Secara Tanggung Renteng;                                                  
  7. Menghukum PARA TERGUGAT atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya agar segera menyerahkan aset Milik Para Penggugat dan apabila porlu menggunakan bantuan aparat penegak hukum;
  8. Menghukum Para Turut Tergugat I dan II untuk tunduk dan mematuhi serta metaksanakan Putusan;
  9. Menyatakan Putusan Perkara ini di Putus dalam Putusan Serta Merta (Uitvoer Baer bij voorraad) dan dapatnya dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verset, banding ataupun kasasi;
  10. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara;
  11. SUBSIDA1R:

    Atau apabila Majelis Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain mohon untuk

    menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak