Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 09 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
13/Pdt.G.S/2019/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Selasa, 16 Apr. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO di Malang |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ETY Ety Retno Utami, Irwan Tricahyono, Yusuf Fatah, Lidya Wahyu, Dodi Maulana | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO di Malang |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | HADI SUPARLAN | 2 | SURYATI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
63.366.419,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 63.366.419,- (Enam puluh tiga juta tiga ratus enam puluh enam ribu empat ratus sembilan belas rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp 30.564.819.- ( Tiga puluh juta lima ratus enam puluh empat ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 32.801.600,- (Tiga puluh dua juta delapan ratus satu ribu enam ratus rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 2.500.000,- ( Dua juta lima ratus ribu rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |