Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 09 Mei 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
16/Pdt.G.S/2019/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Selasa, 16 Apr. 2019 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO di Malang |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | ETY Ety Retno Utami, Irwan Tricahyono, Yusuf Fatah, Lidya Wahyu, Dodi Maulana | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO di Malang |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | HARTINI | 2 | FATHUR ROHMAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
66.622.333,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 66.622.333,- (Enam puluh enam juta enam, ratus dua puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp 34.803.400.- ( Tiga puluh empat juta delapan ratus tiga ribu empat ratus rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 29.970.900,- (Dua puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 1.848.333,- ( Satu juta delapan ratus empat puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |