Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2018/PN Mlg Victoria Rucin Gan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 23 Jan. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Victoria Rucin Gan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/ mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan No. 209/ 1999 tanggal 25-10-1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Malang, disitu tertulis atas nama Julianto Sukowijono dengan Hui Giok Rucin diubah/ diganti menjadi Julianto Sukowijono dengan Victoria Rucin Gan.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan sesuai perubahan/ penggantian nama tersebut atau dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak