Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1655/Pdt.P/2019/PN Mlg IMAM BONJOL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1655/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM BONJOL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti tanggal lahir Pemohon dan nama ayah pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang Nomor: 3573-LT-0710120190001 Tanggal: 07 November 2019 disitu tertulis telah lahir ( 01 Januari 1962 ) anak dari suami istri: M. BEZALI dan SUFIN diubah/diganti menjadi telah lahir ( 31 Desember 1962, IMAM BONJOL ) anak dari suami istri MOCH. GAZALI dan SUFIN
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan  Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantianTanggal Lahir tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak