Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1567/Pdt.P/2019/PN Mlg Tan Gwan Hauw alias Niwajanta Yadaputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1567/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tan Gwan Hauw alias Niwajanta Yadaputra
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  2. Memberi  ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 8/1949 Tanggal 4 Januari 1941  yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Malang yang semula TAN GWAN HAUW  menjadi NIWAJANTA YADAPUTRA   
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke pada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian Nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu; 
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak