Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
44/Pdt.G.S/2019/PN Mlg PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang Kawi 1.RENY KARINA
2.YOYOK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 44/Pdt.G.S/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang Kawi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ety Retno U, Atjiek A, Rosanni P P, Henry Y A, Nathania APT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. di Malang Kawi
Tergugat
NoNama
1RENY KARINA
2YOYOK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 78.143.303,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 78.143.303,- (Tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 7.040.404,- (Tujuh Juta Empat Puluh Ribu Empat Ratus Empat Rupiah). Apabila Tergugat I & II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya        (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 413 tanggal 5 September 1985 atas nama Sunarsih yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I & II kepada Penggugat;
  4. Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor 413 tanggal 5 September 1985 atas nama Sunarsih berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat;
  5. Memerintahkan kepada Tergugat I & II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Sertipikat Hak Milik Nomor 413 tanggal 5 September 1985 atas nama Sunarsih untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat I & II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat I & II sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak