Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
268/Pdt.Bth/2019/PN Mlg MUHAMMAD RIDWAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG MALANG MARTADINATA Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 268/Pdt.Bth/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD RIDWAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MADE WIJAYA , YUSUF EKO , BAHRUL ULUM ,MUHAMMAD RIDWAN
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG MALANG MARTADINATA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

  1. Menyatakan bahwa tanah dan bangunan beserta segala sesuatu diatasnya milik penggugat yang terletak di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sebagaimana yang termaktub dalam SHM No. 233 a/n RIDUWAN (LT. 343 M2) dan SHM No. 234 a/n RIDUWAN (LT. 343 M2) tetap berada dalam keadaan status quo oleh karenanya TERGUGAT tidak diperbolehkan untuk melakukan perbuatan hukum apapun begitu pula TURUT TERGUGAT sampai perkara gugatan aquo telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  2. Menyatakan dan mewajibkan serta memerintahkan pemegang SHM No. 233 a/n RIDUWAN (LT. 343 M2) dan SHM No. 234 a/n RIDUWAN (LT. 343 M2) dititipkan atau dikonsinyasikan dalam penguasaan pengadilan sampai perkara gugatan aquo memperoleh kekuatan hukum tetap;

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menguatkan putusan provisi dalam perkara ini;
  3. Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak dan diberikan ijin untuk menjual sendiri atas salah satu objek jaminan objek yang berupa tanah dan bangunan bersertifikat dengan Nomor: 223 serta objek berupa tanah dan gudang atas nama istri PENGGUGAT yang
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak