Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 21 Agu. 2019 |
Klasifikasi Perkara |
Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Nomor Perkara |
1098/Pdt.P/2019/PN Mlg |
Tanggal Surat |
Rabu, 21 Agu. 2019 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | Achmad Nuri Bin Slamet |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Samin Untung, S.H | Achmad Nuri Bin Slamet |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang Nomor: 2980/2003 tertanggal 04 Juni 2003, disitu tertulis telah lahir MIFTAHUL ANDRIAN FIRMANSAH, Anak ke Satu laki-laki sah dari suami istri AHMAD NURIANTO dan RAHAYU WIDIYANINGSIH diubah/diganti menjadi telah lahir MIFTAHUL ANDRIAN FIRMANSAH, Anak ke Satu laki-laki sah dari suami istri ACHMAD NURI dan RAHAYU WIDIYANINGSIH
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Regidter Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |