Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1513/Pdt.P/2018/PN Mlg THE POEN NIO alias LISDAWATY BUDIRAHARDJO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1513/Pdt.P/2018/PN Mlg
Tanggal Surat Senin, 10 Des. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THE POEN NIO alias LISDAWATY BUDIRAHARDJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3/1952 tanggal 22 Desember 1952 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota/ KabupatenPamekasan yang semula THE POEN NIO menjadi LISDAWATY BUDIRAHARDJO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencacatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencacatan dan dicacat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/ penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya  permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak