Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2017/PN Mlg MARSELINUS MARING, S.H.,C.L.A Kepala Kepolisian Resort Kota Malang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2017/PN Mlg
Tanggal Surat Jumat, 17 Mar. 2017
Nomor Surat 4/Pid.Pra/2017/PN.Mlg
Pemohon
NoNama
1MARSELINUS MARING, S.H.,C.L.A
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Kota Malang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon praperadilan seluruhnya;

2. Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan TERMOHON praperadilan dalam mengeluarkan surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor S.TAP/1071.B/XI/2016/Satreskrim tanggal Nopember 2016, adalah tidak sah menurut hukum;

Memerintahkan kepada termohon praperadilan untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap perkara pidana atas nama terapor LUSINTA SIANTURI;

Membebankan biaya kepada Negara

Pihak Dipublikasikan Ya