Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1394/Pdt.P/2019/PN Mlg Yenny Anggraini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1394/Pdt.P/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Selasa, 15 Okt. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yenny Anggraini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 658/1957 tanggal 17-10-1957 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kotamadya Malang atas nama Tan Tjian Tjian anak perempuan sah bagi suami isteri Tan Ho Pin dan Ho Sioe Tjan diganti menjadi Yenny Anggraini anak perempuan sah bagi suami isteri Tan Ho Pin dan Ho Sioe Tjan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan satu helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu ; 
  4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak