Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
601/Pid.B/2019/PN Mlg LILIS SURYAWATI,S.H. ENHA PRATAMA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 601/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 18 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B- 3878/M.5.11/Epp.2/11/2019
Penuntut Umum
NoNama
1LILIS SURYAWATI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ENHA PRATAMA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

dakwaan

Bahwa ia terdakwa  ENHA PRATAMA , pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2019 sekira jam 08.30 Wib  atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2019,  bertempat di Depot Prasmanan Mbak Eng Jl. Kedawung Blok A No.11 Kec.Lowokwaru Kota Malang atau setidak – tidaknya disuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Malang, telah mengambil barang sesuatu berupa sebuah Hp merk Samsung type S10 warna hitam, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain selain terdakwa yakni milik saksi NATANAEL RIO HENRYANTO, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya